Senin, 15 November 2010

WASPADAI OBAT PEREDA NYERI BAGI KEHAMILAN

Bahaya Obat Pereda Nyeri bagi Kehamilan


Sebagian wanita hamil mengalami berbagai keluhan nyeri, seperti pegal, nyeri di seputar panggul, migren, dan sebagainya. Kendati demikian, ibu hamil disarankan untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat pereda nyeri karena dikhawatirkan mengganggu perkembangan organ seks bayi laki-laki (testis bayi).

Peringatan itu disampaikan para ahli yang dimuat dalam jurnal Human Reproduction. Menurut penelitian itu, penggunaan obat pereda nyeri dalam jangka panjang bisa menyebabkan bayi laki-laki mengalami gangguan testis sehingga sel sperma yang dihasilkan berkualitas buruk dan bisa menyebabkan gangguan kesuburan.
Obat-obatan pereda nyeri, seperti parasetamol, aspirin, atau ibuprofen, memang banyak dikonsumsi para ibu hamil untuk mengatasi gangguan nyeri, terutama migren. Mengonsumsi obat-obatan analegesik tersebut, apalagi apabila meminum dua jenis obat, akan meningkatkan risiko gangguan testis.

Masa kehamilan paling rawan terhadap ancaman kesehatan janin adalah saat usia janin 4-6 bulan.  Dibandingkan dengan wanita yang tidak mengonsumsi obat pereda nyeri, risiko yang minum obat penghilang sakit itu lebih tinggi dua kali lipat. Para peneliti tersebut juga menduga, penggunaan obat pereda nyeri tanpa pengawasan dokter mungkin jadi biang keladi meningkatnya gangguan organ reproduksi bayi laki-laki dalam satu dekade terakhir ini. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah paparan bahan-bahan kimia yang dikenal dengan endokrin atau pengganggu hormon. "Ibu hamil sebaiknya mengurangi konsumsi obat-obatan analgesik, bahkan menghindarinya selama kehamilan," saran Dr Henrik Leffers, peneliti senior dari Rigshospitalet di Kopenhagen, Denmark.

(Sumber : kompashealth)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar