Pernikahan Dalam Perspektif Islam
Penulis : Abu Hamzah
Muqoddimah
Kesempurnaan Islam ini Allah ta'ala tegaskan dalam Al qur'an suroh Almaidah ayat 3:
Artinya :
"Pada hari ini telah Ku sempurnakan bagi kalian agama kalian,
telah kucukupkan ni'mat Ku atas kalian dan telah Ku ridhoi Islam menjadi
agama bagi kalian."
Oleh karena itu, kita dapati pada diri
Rosulullah SAW suri tauladan dan contoh yang baik lagi sempurna bagi
ummatnya. Seluruh aspek kehidupan manusia kalau kita melihat pada diri
Rosulullah SAW, maka akan kita dapati contohnya dari beliau SAW. Firman
Allah ta"ala dalam suroh al Ahzab ayat 21 :
Artinya :
" Telah ada pada diri Rosulullah SAW suri tauladan yang baik bagi kalian."
Atas dasar ini, maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk mengikuti Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam pada seluruh aspek kehidupannya.Termasuk
dalam urusan pernikahan dan rumah tangga, Islam amat sangat
memperhatikan perkara ini, karena rumah tangga merupakan institusi
terkecil dan penting dalam kehidupan sosial masyarakat, yang menjadi
tolok ukur baik tidaknya sebuah masyarakat. Pernikahan juga merupakan
perkara yang amat esensi bagi manusia, seluruh manusia mempunyai insting
seksual, jika hal ini tidak di atur maka bisa menjadi liar seperti
binatang. Inilah keindahan Islam, pernikahan menjadi ibadah dan berkah
ketika kita berupaya berkesesuain dengan syari'at Islam.
Dalam Al
qur'anul Karim, lebih dari 140 ayat Allah ta'ala berbicara tentang
urusan rumah tangga, ini menunjukkan perhatian Islam yang besar terhadap
perkara ini, kalau kita rinci antara lain perkara-perkara tersebut
adalah berikut ini :
1. Pandangan Islam tentang pernikahan
2. Hikmah dan tujuan disyari'atkannya menikah
3. Kiat memilih calon pasangan
4. Bimbingan Islam dalam acara pernikahan
5. kehidupan rumah tangga
6. Hak dan kewajiban suami istri dan anak-anak
7. Persoalan-persoalan rumah tangga
8. Peran sebuah rumah tangga dalam kehidupan bermasyarakat
9. dan yang lainnya.
Ayat Al qur' an yang pertama kali berbicara tentang pernikahan terdapat dalam suroh Al Baqoroh ayat 221
Artinya :
"Dan
janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang
musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun
dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke
surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran."
Ayat ini berbicara tentang cara memilih calon
pasangan hidup, Allah ta'ala membimbing kaum muslimin agar memilih calon
pasangan hidup mereka atas dasar iman dan dien yang haq, bukan
semata-mata menurut nafsu syahwatnya dan kepentingan materi keduniaan
lainnya. Benar tidaknya kita dalam memilih calon pasangan akan
sangat mempengaruhi nasib kita kelak di dunia terlebih lagi di akhirat.
Kalau pilihan kita benar, maka insya ALLAH pasangan hidup kita akan
membantu kita dalam ta'at dan beribadah kepada Allah ta'ala, serta dalam
menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga, tetapi kalau pilihan
kita salah, maka dia akan merongrong dunia kita dan merusak agama serta
akhirat kita. Kaidah ushul mengatakan :
ما بنى الفاسد الا به فهو الفاسد
Artinya :
" Tidaklah suatu perkara dibangun atas dasar konsep yang rusak, maka bangunan tersebut hasilnya akan rusak."
Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda :
تنكح المر اة لاربع : لمالها و لنسبها و لجمالها و لدينها, فاظفر بذات الدين تربت يداك
Artinya :
"
wanita itu dinikahi karena 4 hal, karena hartanya, nasabnya,
knhecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah karena agamanya, maka
engkau akan beruntung." (HR. Bukhori Muslim)
Ayat terakrhir dalam Al Qur 'an yang berbicara tentang pernikahan adalah dalam suroh At tahrim ayat 6 :
Artinya :
"Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan. "
Dalam ayat ini Allah ta'ala
memerintahkan orang-orang beriman agar menjaga diri dan keluarga mereka
dari jilatan api neraka, dengan cara melaksanakan dan mendidik mereka
terhadap nilai-nilai Islam dalam rumah tangga, sebagaimana hal ini
dijelaskan oleh ibnu katsir dalam tafsirnya. Tidak mungkin kita bisa
menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga kalau langkah awal kita
salah dalam menjalani kehidupan rumah tangga, yakni salah dalam memilih
calon pasangan, berangkat dari hal ini ada keterkaitan yang kuat antara
ayat yang pertama sampai terakhir yang berbicara tentang urusan rumah
tangga.
HIKMAH DAN TUJUAN DISYARI'ATKANNYA MENIKAH
Semua
ibadah dalam Islam mengandung hikmah yang baik bagi manusia, baik yang
sudah dapat diketahui atau belum bisa diketahui. Allah lah yang
menciptakan manusia, Dia lah yang mengetahui apa yang baik dan buruk,
yang sesuai atau tidak bagi manusia, maka Allah ta'ala menurunkan
syari'at ini adalah untuk kebaikan manusia. Sikap seorang mu'min ketika
sudah jelas datang aturan dari Allah dan Rosul Nya adalah "sami'naa wa atho'naa" kami dengar dan kami ta'at, sebagaimana Allah ta'ala jelaskan dalam Al Qur'an suroh An Nuur ayat 51 :
Artinya :
"
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada
Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka
ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah
orang-orang yang beruntung."
Begitupun dengan syari'at pernikahan, di dalamnya mengandung hikmah dan tujuan yang baik bagi manusia, antara lain adalah :
1. Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi.
Islam
adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, tidak bertentangan
dengan perkara-perkara yang asasi bagi manusia, seperti marah, malu,
cinta, ini semua adalah contoh sifat fitrah manusia, dalam Islam tidak
boleh dimatikan, tetapi di atur agar menjadi ibadah kepada Allah ta'ala,
tidak liar seperti binatang. Menikah juga merupakan fitrah manusia (
ghorizah insaniyah } yang tidak boleh dibunuh sehingga dapat menimbulkan
kerusakan pada diri dan masyarakat, maka ghorizah insaniyah/ insting
manusiawi ini harus diatur dengan nikah, kalau tidak maka dia akan
mencari jalan syaithon yang menjerembabkan manusia ke lembah hitam. Oleh
karena itu dalam Islam tidak ada doktrin kerahiban, "tidak menikah dan
mengklaim mensucikan diri." Juga tidak dibiarkan saja menghambur nafsu
syahwatnya tanpa aturan, sehingga menimbulkan berbagai penyakit moral
dalam masyarakat, seperti aids, spilis, free sex, perzinahan, kumpul
kebo dan yang lainnya yang ini semua menyebabkan kerusakan di dunia dan
kehinaan di akhirat.
2. Untuk membentengi akhlak yang luhur
Menikah
merupakan jalan yang paling bermamfaat dan paling afdhol dalam upaya
merealisasikan dan menjaga kehormatan. Dengan menikah seseorang dapat
menundukan pandangannya dan menjaga kemaluannya, sehingga tidak terjatuh
dalam berbagai bentuk kemaksiyatan dan perzinahan, dengan menikah
seseorang dapat menjaga kehormatan dan akhlaknya, tidak mengikuti nafsu
syahwatnya. Maka Islam menghasung para pemuda untuk segera menikah,
untuk menjaga mereka dari berbagai macam kerusakan moral. Bersabda
Rosulllah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
عن
ابن مسعود قال رسولله صلى الله عليه و سلم : يا معشر الشباب من استطع منكم
الباءة فليتزوج ,فانه اغض للبصر و احصن للفرج ,ومن لم يستطع فعليه بالصوم
فانه له وجاء. متفق عليه.
Artinya :
Dari
Ibnu Mas'ud RA telah bersabda Rosulullah SAW : " Wahai para pemuda
barang siapa diantara kalian yang sudah mampu maka segeralah menikah,
karean hal ini dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan,
barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena hal ini
dapat menjadi tameng baginya. " (Muttafaqun 'alaihi)
3. Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami
Ini
merupakan salah satu tujuan pernikahan dalam Islam, yang semestinya
setiap mu'min memperhatikannya. Maka Islam sedemikian rupa mengatur
urusan pernikahan ini agar pasangan suami istri dapat bekerja sama dalam
merealisasikan nilai-nilai Islam dalam rumah tangganya.
4. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah ta'ala
Pernikahan
merupakan salah satu lahan yang subur bagi peribadahan dan amal sholeh
disamping amal-amal ibadah yang lain, sampai seorang suami yang
melampiaskan syahwatnya kepada istrinya disebut sebagai shodaqoh.
Bersabda Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
.....و
في بضع احدكم صدقة, قالوا : يا رسول لله, اياتي احدنا شهوته و يكون له
فيها اجر؟ قال : ارايتم لو وضعها في حرام, اكان عليه فيها وزر؟ فكذلك اذا
وضعها في الحلال كان له اجر.
Artinya :
" …..Sesoorang diantara kalian yang bergaul dengan istrinya adalah
sedekah!" Mendengar sabda Rosulullah SAW tersebut para sahabat bertanya :
" Wahai Rosulullah, apakah seseorang dari kita yang melampiaskan
syahwatnya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala?" Rosulullah SAW
menjawab : " Bagaimana menurut kalian jika sesorang bersetubuh dengan
selain istrinya, bukankah dia berdosa?, Begitu pula jika dia bersetubuh
dengan istrinya maka dia akan mendapatkan pahala." (HR. Bukhori Muslim)
5. Untuk memperoleh banyak keturunan yang sholeh dan sholehah
Firman Allah ta'ala dalam suroh An Nahl ayat 72 : Artinya :
" Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan
menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu,
dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman
kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?"
Melalui menikah – dengan izin Allah ta'ala- seseorang akan
mendapatkan keturunan yang sholeh sehingga menjadi asset yang
sangat berharga, karena anak yang sholeh senantiasa akan mendo'kan kedua
orang tuanya ketika masih hidup atau sudah meninggal dunia, hal ini
menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya.
Dengan banyak anak juga
akan memperkuat barisan kaum muslimin. Ketika mereka di didik dengan
nilai-nilai Islam yang benar dan jihad fii Sabilillah, maka akan tumbuh
generasi yang komitmen dengan agamanya dan siap berkorban jiwa raga
untuk tegaknya kalimat Allah ta'ala. Inilah antara lain hikmah
Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam menganjurkan umatnya agar menikahi wanita yang subur dan penyayang.
تزوجوا الودود الولود, فاني مكاثر بكم الانبياء يوم القيامة
Artinya :
"
Nikahilah wanita yang subur dan penyayang! Karena aku akan berbangga
dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi pada hari kiamat." HR Ahmad
dan Ibnu Hibban.
6. Untuk mendatangkan ketenangan dalam hidupnya.
Ini merupakan salah satu tujuan dalam pernikahan, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah. Firman Allah ta'ala dalam Al Qur'an suroh Ar Rum ayat 21 :
Artinya :
"
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir."
Rosulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam menyebutkan beberapa indikasi keluarga sakinah, mawaddah wa rohmah dalam sabdanya :
عن
انس قال رسول لله صلى الله عليه و سلم : اذا اراد الله باهل بيت خيرا,
فقههم في الدين, و وقر صغيرهم كبيرهم, و رزقهم الله الرفق في معيشتهم, و
القصد في نفقاتهم, و بصرهم عيوبهم فيتوبوا منها. و اذا اراد الله غير ذلك
تركهم هملا. رواه الدارقطني .
Dari Anas RA,
telah bersabda Rosulullah SAW : " Apabila Allah ta'ala ingin menghendaki
kebaikan pada sebuah rumah tangga, maka Allah ta'ala akan
mengkaruniakan keluarga tersebut kepahaman terhadap agamanya, orang yang
kecil dikeluarga akan menghormati yang besar, Allah ta'ala akan
mengkaruniakan kepada mereka kemudahan dalam penghidupan mereka dan
kecukupan dalam nafkahnya, dan Allah ta'ala akan menampakkan aib dan
keburukan keluarga tersebut kemudian mereka semua bertaubat dari
keburukan tersebut. Jika Allah ta'ala tidak menginginkan kebaikan pada
sebuah keluarga, maka Allah ta'ala akan biarkan begitu saja keluarga
tersebut (tanpa bimbingan Nya). (HR Ad Daruquthni)
Dalam hadits yang mulia ini ada beberapa indikator keluarga sakinah, yakni :
1. At tafaqquh fid diin (Allah ta'ala tunjuki untuk mendalami agama)
Indikasinya adalah, anggota keluarga tersebut rajin dan penuh
semangat dalam
menuntut ilmu agama,menjadikan rumahnya sebagai tempat
ibadah dan majelis ilmu,
cinta kepada orang-orang sholeh dan pejuang
Islam serta mereka berupaya menerapkan
nilai-nilai Islam itu pada
seluruh anggota keluarganya.
2. Al ihtiroom al mutabaadil lilhuquuq baina ash shighoor
wal kibaar (ada
penghormatan yang timbal balik dalam kewajiban antara
orang tua dan
anak-anak),
Indikasinya anak-anak berbakti kepada orang tuanya dan
merekapun mendapatkan
pendidikan dan kebutuhan dari kedua orang tuanya,
serta lingkungan keluarga yang
kondusif dan Islami.
3. Ar rifqu fil ma'iisyah ( Allah ta'ala mudahkan penghidupannya )
Indikasinya selalu berusaha mencari nafkah dengan jalan yang
halal, gemar berinfak dan
membantu yatim piatu serta orang-orang yang
membutuhkan bantuan.
4. Al qoshdu fin nafaqoot ( merasa cukup dengan rezki yang Allah ta'ala karuniakan
Indikasinya anggota keluarga tersebut mempunyai sikap qona'ah
dan hatinya tidak
tergantung dan terbuai dengan kehidupan dunia.
5. Tabshiirul 'uyuub at taubah 'anhaa ( Allah ta'ala tampakkan aibnya dan mereka
bertaubat dari aib tersebut ),
Indikasinya mereka selalu muhasabah dalam hidupnya,
menghindarkan hal-hal yang dapat
memadhorotkan anggota keluarga dan diin
nya, menjaga kehormatan keluarga dan tidak
menyebarkan rahasia-rahasia
keluarga.
sumber : http://www.voa-islam.com